3 Opsi Implementasi Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, perlu penetapan satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri.
Implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri pada tahun ajaran 2022/2023 dimulai dari usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka melalui jalur mandiri tahun ajaran 2022/2023 terdiri dari 3 (tiga) kategori pelaksanaan implementasi:
mandiri belajar
mandiri berubah, atau
mandiri berbagi
1. Mandiri Belajar
Pilihan Mandiri Belajar memberikan kebebasan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
2. Mandiri Berubah
Mandiri Berubah memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan saat menerapkan Kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
3. Mandiri Berbagi
Pilihan Mandiri Berbagi akan memberikan keleluasaan kepada satuan pendidikan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan PAUD, kelas 1, 4, 7 dan 10.
Pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai implementasi Kurikulum Merdeka untuk satuan pendidikan sudah bisa diakses di laman Implementasi Kurikulum Merdeka. Bagi kepala sekolah dan juga kepala madrasah, ayo ikuti implementasi Kurikulum Merdeka! Semoga informasi ini bermanfaat.
Referensi:
https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/
https://kurikulum.kemdikbud.go.id/
https://ditsmp.kemdikbud.go.id/kenali-3-opsi-ini-sebelum-mendaftar-implementasi-kurikulum-merdeka-jalur-mandiri/
Post a Comment